1.
Kriteria
Pendamping
Pendamping
pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang
didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan serta tidak
menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk
menjadi seorang pendamping adalah (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai
konsep dan jiwa Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan
dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa
membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi,
serta (4) dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan
proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.
Berdasarkan
kriteria kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh seorang pembimbing, maka
tidak semua Guru Inti yang direkrut untuk melatih Guru Sasaran dapat menjadi
pendamping. Tapi hanya mereka yang memiliki kecakapan memberikan materi
pelatihan saja yang dapat dipilih sebagai pendamping. Sebelum menjadi
pendamping, Guru Inti, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah perlu dilatih
kembali untuk penyegaran.
Tim
Guru Inti juga dapat diambilkan dari para TPK (Tim Pengembang Kurikulum) di
setiap daerah dan guru di Gugus dengan persyaratan mengikuti pelatihan terlebih
dahulu.
2.
Tugas
Pendampingan
a.
Membangun empati dengan komunitas
sekolah. Tugas ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses
pendampingan dilakukan dengan maksud tidak timbul resistensi pada guru yang
akan didampingi. Sekaligus menjelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk
mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu
diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan),
tapi justru seperti tujuan awalnya, memperkuat pemahaman guru terhadap konsep
dan implementasi Kurikulum 2013.
b.
Mengamati proses pembelajaran
berdasarkan semangat Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk
memperkuat proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013,
maka tugas utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas
sehingga dapat mengetahui problemati yang muncul dalam proses pembelajaran dan
memerlukan penguatan.
c.
Mendiskusikan proses pembelajaran
dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan
secara tidak langsung kepada guru yang didampingi berdasarkan hasil
pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan penilaian. Bila ada
pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013, tentang model
pembelajaran dengan menerapkan scientific,
discovery learning, dan project base learning, pembuatan RPP, dan model
penilaian authentic assessment maka
dapat diperjelas dalam diskusi tersebut. Jadi diskusi bukan untuk mencari
kelemahan dalam proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013,
tapi, untuk membangun persamaan persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum
2013 sekaligus penguatan proses pembelajaran dan penilaian sesuai Kurikulum
2013. Model diskusi dipilih karena tidak mengesankan menggurui atau adanya
superioritas dan inferioritas.
Bersama yang didampingi
melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang
dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang
dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dan upaya pemecahannya. Bila
terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak memperlemah semangat guru yang
didampingi, melainkan justru harus memperkuat dengan memberikan pemahaman yang
benar mengenai konsep Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar