"Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1435 H" ". Blog ini berisi materi berkaitan dengan Kurikulum 2013. Jika Anda punya artikel yang berguna bagi kita, Anda bisa posting sendiri atau kirim artikel ke email forgupk2013@gmail.com

Selasa, 22 Oktober 2013

Kriteria dan Tugas Pendamping



1.         Kriteria Pendamping
Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan serta tidak menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, serta (4) dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.
Berdasarkan kriteria kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh seorang pembimbing, maka tidak semua Guru Inti yang direkrut untuk melatih Guru Sasaran dapat menjadi pendamping. Tapi hanya mereka yang memiliki kecakapan memberikan materi pelatihan saja yang dapat dipilih sebagai pendamping. Sebelum menjadi pendamping, Guru Inti, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah perlu dilatih kembali untuk penyegaran.
Tim Guru Inti juga dapat diambilkan dari para TPK (Tim Pengembang Kurikulum) di setiap daerah dan guru di Gugus dengan persyaratan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.


2.         Tugas Pendampingan
a.        Membangun empati dengan komunitas sekolah. Tugas ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses pendampingan dilakukan dengan maksud tidak timbul resistensi pada guru yang akan didampingi. Sekaligus menjelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan), tapi justru seperti tujuan awalnya, memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum 2013.
b.        Mengamati proses pembelajaran berdasarkan semangat Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga dapat mengetahui problemati yang muncul dalam proses pembelajaran dan memerlukan penguatan.
c.         Mendiskusikan proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru yang didampingi berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013, tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning, dan project base learning, pembuatan RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi tersebut. Jadi diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013, tapi, untuk membangun persamaan persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum 2013 sekaligus penguatan proses pembelajaran dan penilaian sesuai Kurikulum 2013. Model diskusi dipilih karena tidak mengesankan menggurui atau adanya superioritas dan inferioritas.
Bersama yang didampingi melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dan upaya pemecahannya. Bila terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak memperlemah semangat guru yang didampingi, melainkan justru harus memperkuat dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar: