A. Latar Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
tahun 2010-2014 mengamanatkan perlu adanya penataan
kembali kurikulum yang diterapkan saat ini berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum
dan Perbukuan (Puskurbuk). Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada
bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan dan memberlakukan Kurikulum 2013 secara
terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini
dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013
diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi. Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi
kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Secara teoretik keberhasilan suatu kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian dan kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan
dan penugasan
pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan
sarana dan prasarana, penyiapan tata kelola pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, dan penilaian.
Saat ini
pengembangan Kurikulum 2013, sudah
memasuki tahap implementasi bertahap-terbatas
pada Kelas I dan IV SD/MI,Kelas VII SMP/MTs, dan Kelas IX SMA pada sebagian kecil satuan pendidikan
dasar dan menengah di seluruh wilayah Indonesia. Pentahapan implementasi ini,
dimaksudkan untuk memperoleh informasi tingkat keterlaksanaan kurikulum dan
memberi peluang bagi penyempurnaan kurikulum secara bertahap.
Langkah
awal yang telah dilakukan dalam rangka
persiapan implementasi Kurikulum 2013 adalah melakukan Pendidikan dan Pelatihan
dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 kepada seluruh unsur pendidikan, dalam
hal ini pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang
terlibat langsung dalam proses pendidikan. Salah satu strategi untuk memahami dan memantapkan implementasi Kurikulum
2013, yaitu melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum
2013 yang diperuntukkan bagi guru, Kepala
Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Atas dasar itu, Diklat Implementasi Kurikulum 2013 merupakan
langkah awal yang sangat penting untuk
mempercepat pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan kurikulum
tersebut. Untuk memelihara dan meningkatkan kesinambungan pemahaman dan
implementasi Kurikulum 2013 di masing-masing satuan
pendidikan, diprogramkan kegiatan pendampingan untuk para guru dan kepala
sekolah. Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep Kurikulum 2013 berikut perubahannya
di lapangan serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada
saat implementasi kurikulum tersebut di sekolah.
Mengingat pentingnya program
pendampingan implementasi Kurikulum
2013 bagi para guru dan kepala sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Pedoman Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013. Pedoman ini menjadi acuan bagi tim Guru Inti
agar pelaksanaan kurikulum konsisten
dan koheren dengan kebijakan yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar