A. Pengertian Pendampingan
Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum
2013 yang diberikan Guru Inti, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah kepada Guru Sasaran
satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum 2013.
B.
Pemberi
Pendampingan
Pendampingan implementasi
Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar dilakukan oleh Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah
Pembina, dan Guru Inti yang ada di sekolah tersebut. Sementara itu,
pendampingan yang dilaksanakan di KKG dilaksanakan oleh Guru Inti yang telah
dilatih.
Pendampingan implementasi
Kurikulum 2013 di SMP, SMA, dan SMK dilaksanakan oleh Guru Inti, Kepala
Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pembina, baik di satuan pendidikan maupun di
Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
C.
Penerima
Pendampingan
Guru Sasaran yang telah
mendapatkan pelatihan awal untuk melaksanakan Kurikulum 2013 untuk
masing-masing satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK
D. Pelaksanaan Pendampingan
Kegiatan pendampingan
dilakukan di :
1.
Lokasi satuan pendidikan
dimana Guru Sasaran bertugas.
2.
Kelompok Kerja Guru
(KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
E.
Prinsip
Pendampingan
Pendampingan dilakukan
berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1.
Kolegial:
yaitu hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan
prinsip ini maka pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pemberi bantuan dan pengawas, kepala sekolah,
dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, tidak satu lebih
tinggi dibandingkan lainnya.
2.
Profesional: yaitu hubungan yang terjadi
antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan
kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal.
3.
Sikap saling percaya: yaitu pengawas sekolah, kepala
sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada
pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan adalah
yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4.
Berdasarkan kebutuhan: yaitu materi pendampingan
adalah materi teridentifikasi sebagai
aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan
pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan.
5.
Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional
yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah
pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan,
dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar