Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Menpan &
RB Nomor : 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Surat edaran itu
terkait dengan aturan yang mengharuskan semua Pegawai Negeri Sipil untuk menggunakan alamat email resmi pemerintah yaitu PNS Mail
sebagai media berkomunikasi via email dalam melaksanakan urusan
kedinasan. Tujuan utama penggunaan email resmi pemerintah ini adalah
alasan keamanan rahasia negara. Tentunya dalam melaksanakan tugas
kedinasan, seluruh PNS akan membicarakan masalah tugas dan pekerjaan
mereka. Ini adalah rahasia negara yang harus terjaga keamanannya
terlebih lagi jika menggunakan email yang dimiliki pihak asing. “Ini
berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi
negara,” tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu. Untuk itu,
pemerintah telah menyediakan fasilitas email gratis yang diperuntukan
khusus bagi pns di seluruh Indoensia yang dikenal dengan PNSMail.
“PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukan bagi pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.”
Fitur PNSMail
Fitur yang dimiliki oleh PNSMail ini sangatlah lengkap. Dari mulai keamanan, penyimpanan, proteksi anti spam dll. Anda bisa memperoleh alamat email dengan kapasitas hingga 1 GB. Selain itu, alamat email anda akan aman dari semua jenis serangan internet seperti virus, malware, spam dsb. Untuk mengakses PNS mail, anda tidak harus repot-repot menggunakan komputer PC. Anda bisa menggunakan PDA, tablet maupun ponsel. PNS mail telah didesain dan diintegrasikan untuk bisa diakses oleh berbagai macam perangkat digital yang lebih mudah. PNS mail ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar instansi dalam koridor tugas-tugas kedinasan. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kemanan data yang anda kirimkan ataupun yang anda terima melalui email. Hal ini telah dijamin oleh pemerintah pusat karena memang email khusus PNS ini diciptakan dengan alasan utamanya keamanan. Layanan PNS mail ini sangat mudah untuk digunakan karena memang bahasa utamanya adalah bahasa Indonesia. Selain itu, navigasi websitenya pun tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami.
Fitur yang dimiliki oleh PNSMail ini sangatlah lengkap. Dari mulai keamanan, penyimpanan, proteksi anti spam dll. Anda bisa memperoleh alamat email dengan kapasitas hingga 1 GB. Selain itu, alamat email anda akan aman dari semua jenis serangan internet seperti virus, malware, spam dsb. Untuk mengakses PNS mail, anda tidak harus repot-repot menggunakan komputer PC. Anda bisa menggunakan PDA, tablet maupun ponsel. PNS mail telah didesain dan diintegrasikan untuk bisa diakses oleh berbagai macam perangkat digital yang lebih mudah. PNS mail ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar instansi dalam koridor tugas-tugas kedinasan. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kemanan data yang anda kirimkan ataupun yang anda terima melalui email. Hal ini telah dijamin oleh pemerintah pusat karena memang email khusus PNS ini diciptakan dengan alasan utamanya keamanan. Layanan PNS mail ini sangat mudah untuk digunakan karena memang bahasa utamanya adalah bahasa Indonesia. Selain itu, navigasi websitenya pun tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami.
Cara pendaftaran PNS Mail
Jika anda adalah seorang PNS, anda harus segera membuat akun alamat
email resmi pemerintah untuk menunjang tugas-tugas kedinasan anda.
Berikut panduan ringkas tentangf cara pendaftaran PNSMail :
- Silakan kunjungi alamat website http://www.pnsmail.go.id
- Untuk mendaftar, silakan anda klik tombol “daftar” yang ada di website tersebut
- Setelah itu, silakan masukan NIP (nomor induk pegawai), nama, username dan data-data lain yang dibutuhkan.
- Setelah semua data yang dibutuhkan diisi, silakan anda centang “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan dari PNS Mail” kemudian klik tombol “daftar”
Layanan PNSMail ini memang dikhususkan hanya untuk semua pegawai
negeri sipil, karena semua pendaftar harus menggunakan nomor NIP
masing-masing. Jika memang anda seorang PNS, sebaiknya setelah membaca
artikel ini, anda segera melakukan pendaftaran. Karena nama pengguna haruslah unik dan hanya bisa dipakai oleh satu orang. Misalkan, nama anda Mohammad Ishaq, anda bisa mendaftar dengan nama pengguna (username) mohammad.ishaq@pnsmail.go.id.
Orang lain yang memiliki nama sama dengan anda, tidak bisa mendaftarkan
nama itu lagi. Orang itu harus mendaftar dengan nama pengguna lain,
misalkan mohammad.ishaq1@pnsmail.go.id atau
mohammad.ishaq2@pnsmail.go.id dsb. Oleh karena itu, mendaftarlah
secepatnya (=sekarang) di PNS Mail dan dapatkan nama pengguna unik anda sebelum diambil pengguna lainnya yang mempunyai nama sama dengan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar