Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Menpan &
RB Nomor : 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Surat edaran itu
terkait dengan aturan yang mengharuskan semua Pegawai Negeri Sipil untuk menggunakan alamat email resmi pemerintah yaitu PNS Mail
sebagai media berkomunikasi via email dalam melaksanakan urusan
kedinasan. Tujuan utama penggunaan email resmi pemerintah ini adalah
alasan keamanan rahasia negara. Tentunya dalam melaksanakan tugas
kedinasan, seluruh PNS akan membicarakan masalah tugas dan pekerjaan
mereka. Ini adalah rahasia negara yang harus terjaga keamanannya
terlebih lagi jika menggunakan email yang dimiliki pihak asing. “Ini
berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi
negara,” tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu. Untuk itu,
pemerintah telah menyediakan fasilitas email gratis yang diperuntukan
khusus bagi pns di seluruh Indoensia yang dikenal dengan PNSMail.
“PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukan bagi pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.”
Fitur PNSMail
Fitur yang dimiliki oleh PNSMail ini sangatlah
lengkap. Dari mulai keamanan, penyimpanan, proteksi anti spam dll. Anda
bisa memperoleh alamat email dengan kapasitas hingga 1 GB. Selain itu,
alamat email anda akan aman dari semua jenis serangan internet seperti
virus, malware, spam dsb. Untuk mengakses PNS mail, anda tidak harus
repot-repot menggunakan komputer PC. Anda bisa menggunakan PDA, tablet
maupun ponsel. PNS mail telah didesain dan diintegrasikan untuk bisa
diakses oleh berbagai macam perangkat digital yang lebih mudah. PNS mail
ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar instansi dalam koridor
tugas-tugas kedinasan. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kemanan data
yang anda kirimkan ataupun yang anda terima melalui email. Hal ini
telah dijamin oleh pemerintah pusat karena memang email khusus PNS ini
diciptakan dengan alasan utamanya keamanan. Layanan PNS mail ini sangat
mudah untuk digunakan karena memang bahasa utamanya adalah bahasa
Indonesia. Selain itu, navigasi websitenya pun tidak berbelit-belit
sehingga mudah dipahami.

Cara pendaftaran PNS Mail
Jika anda adalah seorang PNS, anda harus segera membuat akun alamat
email resmi pemerintah untuk menunjang tugas-tugas kedinasan anda.
Berikut panduan ringkas tentangf cara pendaftaran PNSMail :
- Silakan kunjungi alamat website http://www.pnsmail.go.id
- Untuk mendaftar, silakan anda klik tombol “daftar” yang ada di website tersebut
- Setelah itu, silakan masukan NIP (nomor induk pegawai), nama, username dan data-data lain yang dibutuhkan.
- Setelah semua data yang dibutuhkan diisi, silakan anda centang “Saya
setuju dengan Syarat & Ketentuan dari PNS Mail” kemudian klik
tombol “daftar”
Layanan PNSMail ini memang dikhususkan hanya untuk semua pegawai
negeri sipil, karena semua pendaftar harus menggunakan nomor NIP
masing-masing. Jika memang anda seorang PNS, sebaiknya setelah membaca
artikel ini, anda
segera melakukan pendaftaran. Karena nama pengguna haruslah unik dan hanya bisa dipakai oleh satu orang. Misalkan, nama anda
Mohammad Ishaq, anda bisa mendaftar dengan nama pengguna (username)
mohammad.ishaq@pnsmail.go.id.
Orang lain yang memiliki nama sama dengan anda, tidak bisa mendaftarkan
nama itu lagi. Orang itu harus mendaftar dengan nama pengguna lain,
misalkan mohammad.ishaq1@pnsmail.go.id atau
mohammad.ishaq2@pnsmail.go.id dsb. Oleh karena itu, mendaftarlah
secepatnya (=sekarang) di
PNS Mail dan dapatkan nama pengguna unik anda sebelum diambil pengguna lainnya yang mempunyai nama sama dengan anda.